Penelitian ini menganalisis penerapan maslahah mursalah sebagai kerangka normatif dalam pengembangan kurikulum pendidikan Islam di TPQ Nurul Qur’an Surabaya. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif-eksploratif dengan data lapangan berupa wawancara langsung dengan seorang pengajar yang memahami penyusunan dan pelaksanaan kurikulum, serta kajian literatur mengenai maslahah mursalah, maqasid al-shariah, pendidikan Al-Qur’an, pendidikan karakter, dan media pembelajaran digital. Data dianalisis secara komparatif-interpretif dengan membandingkan kebijakan dan praktik pembelajaran yang dilaporkan informan dengan kriteria kemaslahatan: tidak bertentangan dengan nash, menghadirkan manfaat yang nyata, mencegah mafsadat, dan mendukung tujuan syariat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kewajiban seragam, disiplin waktu, penggunaan CCTV, video pembelajaran, dan diskusi kelompok dapat dipahami terutama sebagai maslahah hajiyah dan tahsiniyah. Kebijakan tersebut memudahkan proses belajar, memperkuat ketertiban dan keamanan, meningkatkan keterlibatan santri, serta mendukung pembentukan tanggung jawab, kesetaraan, kerja sama, dan kecakapan sosial. Dalam perspektif maqasid, manfaatnya berkaitan terutama dengan perlindungan agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta. Namun, legitimasi kemaslahatan tidak bersifat otomatis; setiap kebijakan perlu dievaluasi berdasarkan proporsionalitas, perlindungan anak, privasi, akses yang setara, serta bukti manfaatnya. Studi ini menawarkan matriks analisis maslahah-maqasid untuk membantu TPQ merancang kurikulum yang adaptif dan tetap berorientasi pada prinsip syariah.
Copyrights © 2026