Journal of Islamic Business Law
Vol. 10 No. 1 (2026): Journal of Islamic Business Law

Tinjauan Akad dan Etika Promosi Dalam Islam Terhadap Afiliasi Tiktok Menggunakan Video Buatan Artificial Intelligence (AI) Perspektif Maqashid Syariah

Devi Santika Putri (UIN Maulana Malik Ibrahim Malang)
Musataklima Musataklima (UIN Maulana Malik Ibrahim Malang)



Article Info

Publish Date
08 May 2026

Abstract

Semakin berkembangnya teknologi, muncul adanya Artificial Intelligence (AI) yang digunakan masyarakat sebagai alat bantu promosi terutama dalam platform e-commerce seperti TikTok. Sebagai alat bantu, AI memiliki dampak negatif dan positif. Dampak tersebut dibuktikan dengan adanya video yang beredar terkait video promosi hasil buatan AI dalam afiliasi TikTok yang merugikan konsumen karena terdapat misleading informatioan (overclaim). Beberapa kasus menimbulkan keresahan bagi masyarakat karena banyak yang di rugikan. Tujuan penelitian ini dilakukan guna mengetahui akad dan etika promosi menggunakan AI dan bagaimana hukumnya dalam Islam serta apakah perbuatan penggunaan AI melanggar undang-undang yang berlaku. Metode dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa akad yang digunakan dalam video afiliasi TikTok hasil buatan AI menggunakan akad ju’alah. Dalam hukum Islam video buatan AI sah jika memenuhi rukun dan syarat akad ju’alah serta tidak melanggar undang-undang jika memenuhi empat syarat sah perjanjian sebagaimana diatur dalam pasal 1320 KUHPerdata. Adapun etika promosi yang digunakan dalam promosi menggunakan video hasil buatan AI harus sesuai dengan prinsip-prinsip maqashid syariah seperti hifzd al-din (pelestarian agama), hifzd al-‘aql (memelihara akal) dan hifzd al-maal (memelihara harta). Secara umum, afiliator juga harus memenuhi etika promosi pada umumnya diantaranya ialah: (1) isi video jujur dan transparan; (2) tidak menjelekkan produk lain; (3) tanggung jawab (amanah) terhadap produk yang dipromosikan; (4) tidak mudah bersumpah saat berpromosi dan; (5) produk halal secara li-dzatihi dan li-ghairihi.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

jibl

Publisher

Subject

Religion Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Journal of Islamic Business Law merupakan sarana komunikasi dan publikasi ilmiah hasil riset mahasiswa di bidang hukum bisnis atau ekonomi syariah dengan berbagai pendekatan meliputi bidang: Islamic Banking Law Islamic Finance Law Islamic Assurance Law Islamic and Halal Tourism Alternative Dispute ...