Law_Jurnal
Vol 7, No 1 (2026)

ANALISIS NORMATIF TERHADAP BATASAN JUDICIAL ACTIVISM OLEH MAHKAMAH KONSTITUSI (ANALISIS PUTUSAN MK NO. 90/PUU-XXI/2023)

Novi Fadillah Putri (Universitas Islam Negeri Sumatera Utara)
Khalid Khalid (Universitas Islam Negeri Sumatera Utara)



Article Info

Publish Date
29 Jul 2026

Abstract

Putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait syarat usia calon Presiden dan Wakil Presiden. Kajian difokuskan pada kewenangan Mahkamah Konstitusi dalam menguji undang-undang terhadap UUD 1945 serta dasar pembenaran normatif atas putusan tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa judicial activism dapat dibenarkan untuk mengisi kekosongan hukum, menjamin keadilan substantif, dan menjawab persoalan konstitusional yang tidak direspons oleh pembentuk undang-undang. Namun, Putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023 dinilai melampaui batas kewenangan karena tidak hanya menafsirkan norma, tetapi juga membentuk norma baru yang termasuk dalam ranah open legal policy. Penelitian ini menyimpulkan bahwa diperlukan penguatan pengaturan prosedural mengenai batas-batas judicial activism MK agar fungsi checks and balances tetap terjaga tanpa mengorbankan prinsip pemisahan kekuasaan.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

law_jurnal

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

LAW_JURNAL adalah Jurnal Ilmiah bidang Hukum yang diterbitkan Fakultas Hukum Universitas Dharmawanga, yang diterbitkan dua kali setahun. Jurnal bermuatan hasil-hasil penelitian dan karya ilmiah terpilih meliputi berbagai cabang ilmu hukum (Sosiologi Hukum, Sejarah Hukum, Perbandingan Hukum, Konsep ...