Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi program pendampingan legalitas usaha oleh Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Nganjuk dalam meningkatkan legalitas Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi program dilakukan melalui kegiatan sosialisasi, pelatihan, serta pendampingan pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB), izin PIRT, dan sertifikasi halal bagi pelaku UMKM. Selain itu, inovasi layanan digital melalui website Warkop UMI turut mendukung proses pelayanan legalitas usaha. Akan tetapi, masih ditemukan beberapa hambatan seperti rendahnya literasi digital, minimnya pemahaman pentingnya legalitas usaha, keterbatasan sumber daya, serta kendala teknis dalam penggunaan sistem Online Single Submission (OSS). Kesimpulannya, implementasi program pendampingan legalitas usaha memiliki peran penting dalam meningkatkan kesadaran hukum dan mendukung daya saing UMKM di Kabupaten Nganjuk.
Copyrights © 2026