Pengembangan desa wisata berbasis warisan budaya membutuhkan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat lokal. Namun, praktik collaborative governance tidak selalu berjalan dalam posisi yang setara karena adanya ketimpangan relasi kuasa antaraktor. Penelitian ini bertujuan menganalisis proses collaborative governance serta bentuk relasi kuasa yang terjalin antara Pemerintah Daerah dan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) dalam pengembangan Desa Wisata Bejijong, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto. Selain itu, penelitian ini juga mengidentifikasi faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya ketimpangan kuasa dalam pengambilan keputusan pengelolaan wisata sejarah. Penelitian menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Data diperoleh melalui wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi terhadap pemerintah daerah, pemerintah desa, pengelola desa wisata, Pokdarwis, pelaku UMKM, dan masyarakat lokal. Hasil penelitian menunjukkan bahwa collaborative governance telah berjalan melalui forum koordinasi dan kerja sama lintas aktor, namun partisipasi masyarakat masih cenderung bersifat tokenistik atau partisipasi semu. Pemerintah memiliki posisi dominan melalui penguasaan otoritas formal, regulasi, sumber daya ekonomi, serta akses informasi. Faktor utama yang menyebabkan ketimpangan kuasa meliputi dominasi aturan birokrasi yang bersifat top-down, penguasaan modal ekonomi oleh pemerintah, dan keterbatasan kapasitas masyarakat dalam memahami regulasi cagar budaya. Meskipun demikian, terdapat sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga pelestarian warisan budaya Majapahit serta pengembangan ekonomi lokal berbasis pariwisata.
Copyrights © 2026