Pernikahan dini masih menjadi permasalahan yang cukup tinggi di Kabupaten Jombang dan berpotensi menimbulkan berbagai dampak negatif bagi remaja. Program Generasi Berencana (GenRe) digunakan oleh Pemerintah Kabupaten Jombang sebagai upaya pencegahan pernikahan dini. Penelitian ini menggunakan teori implementasi kebijakan dari Van Meter dan Van Horn yang meliputi standar dan sasaran kebijakan, sumber daya, komunikasi antar organisasi dan aktivitas pelaksana, karakteristik pelaksana, kondisi ekonomi, sosial dan politik, serta disposisi pelaksana. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi Program GenRe di Kabupaten Jombang telah berjalan cukup baik yang ditandai dengan adanya tujuan program yang jelas, koordinasi dan kerja sama antar pelaksana yang berjalan. Namun demikian, implementasi program masih menghadapi beberapa kendala berupa keterbatasan anggaran, belum optimalnya keberlangsungan PIK-R di tingkat desa, rendahnya partisipasi sebagian remaja dalam kegiatan program, serta kuatnya pengaruh faktor ekonomi, lingkungan sosial, dan pola pikir masyarakat terhadap terjadinya pernikahan dini. Berdasarkan temuan tersebut Program Generasi Berencana telah berperan dalam upaya pencegahan pernikahan dini di Kabupaten Jombang, namun efektivitas pelaksanaannya masih perlu ditingkatkan melalui penguatan keberlanjutan program.
Copyrights © 2026