Peningkatan kualitas laporan keuangan pada usaha mikro tidak hanya dipengaruhi oleh tingkat pendidikan dan pemahaman akuntansi syariah, tetapi juga ditentukan oleh kemampuan pelaku usaha dalam menerapkan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Mikro, Kecil, dan Menengah (SAK EMKM). Oleh karena itu, penelitian ini berfokus pada peran penerapan SAK EMKM sebagai variabel mediasi dalam hubungan antara tingkat pendidikan dan pemahaman akuntansi syariah terhadap kualitas laporan keuangan usaha mikro pedagang muslim di Kecamatan Pasar Jambi. Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode Structural Equation Modeling–Partial Least Squares (SEM-PLS). Data dikumpulkan melalui penyebaran kuesioner kepada 89 responden yang dipilih menggunakan teknik purposive sampling. Analisis dilakukan menggunakan SmartPLS 4 melalui pengujian outer model, inner model, serta pengujian pengaruh langsung dan pengaruh tidak langsung. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat pendidikan dan pemahaman akuntansi syariah berpengaruh positif dan signifikan terhadap kualitas laporan keuangan maupun terhadap penerapan SAK EMKM. Selain itu, penerapan SAK EMKM juga terbukti berpengaruh positif terhadap kualitas laporan keuangan. Temuan utama penelitian ini menunjukkan bahwa penerapan SAK EMKM mampu memediasi secara parsial pengaruh tingkat pendidikan terhadap kualitas laporan keuangan serta pengaruh pemahaman akuntansi syariah terhadap kualitas laporan keuangan. Hasil tersebut mengindikasikan bahwa pendidikan dan pemahaman akuntansi syariah belum sepenuhnya menghasilkan laporan keuangan yang berkualitas apabila tidak diikuti dengan implementasi SAK EMKM secara konsisten. Dengan demikian, penerapan SAK EMKM menjadi mekanisme penting yang menjembatani kompetensi pelaku usaha dalam menghasilkan laporan keuangan yang sesuai dengan standar akuntansi, sehingga penelitian ini memberikan bukti empiris mengenai pentingnya implementasi SAK EMKM dalam meningkatkan kualitas pelaporan keuangan usaha mikro.
Copyrights © 2026