Zakat, infak, dan sedekah (ZIS) merupakan instrumen ekonomi Islam yang memiliki peran strategis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi kesenjangan sosial. Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) sebagai lembaga resmi pengelola zakat memiliki tanggung jawab dalam menghimpun, mengelola, dan mendistribusikan dana ZIS secara profesional, transparan, dan akuntabel. Namun, rendahnya pemahaman masyarakat mengenai mekanisme pengelolaan ZIS sering menjadi kendala dalam optimalisasi penghimpunan dana. Kegiatan sosialisasi BAZNAS di Desa Tonronge bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menunaikan ZIS melalui lembaga resmi. Metode yang digunakan adalah sosialisasi partisipatif melalui penyuluhan, diskusi, dan tanya jawab dengan masyarakat desa. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman masyarakat mengenai fungsi BAZNAS, tata kelola ZIS, serta manfaat penyaluran ZIS bagi kesejahteraan sosial. Sosialisasi ini diharapkan dapat mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengelolaan ZIS yang berkelanjutan.
Copyrights © 2026