Tradisi Maantan Boreh Paanta Marapulai di Nagari Pilubang, Kecamatan Harau, Kabupaten Lima Puluh Kota, masih dipertahankan sebagai bagian dari adat pernikahan Minangkabau, namun pelaksanaannya mulai mengalami penyederhanaan akibat pengaruh modernisasi, sehingga berpotensi mengurangi makna simbolik yang terkandung di dalamnya. Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan proses pelaksanaan serta mengungkap makna simbolik yang terkandung dalam tradisi Maantan Boreh Paanta Marapulai. Penelitian menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif karena mampu memahami fenomena budaya berdasarkan perspektif masyarakat pendukungnya. Data diperoleh melalui observasi, wawancara mendalam dengan tokoh adat dan Kerapatan Adat Nagari (KAN), serta dokumentasi, kemudian dianalisis menggunakan model Miles dan Huberman melalui reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tradisi ini dilaksanakan melalui tahap persiapan dan prosesi baarak dengan membawa berbagai bekal, seperti boreh, carano, karambia tumbuah, ikan kalai, ayam jantan, longkok-longkok, susu, dan nangkoa, yang masing-masing mengandung makna simbolik berupa doa, tanggung jawab, kebersamaan, keberanian, keharmonisan, keberkahan, dan keberlanjutan kehidupan rumah tangga. Dengan demikian, tradisi Maantan Boreh tidak hanya berfungsi sebagai prosesi adat, tetapi juga sebagai media pewarisan nilai sosial, budaya, dan spiritual masyarakat Nagari Pilubang. Penelitian selanjutnya disarankan mengkaji pelestarian tradisi, keterlibatan generasi muda, kepercayaan spiritual, sanksi adat, serta dampak modernisasi terhadap keberlangsungan tradisi ini.
Copyrights © 2026