Jurnal Ilmiah Ekonomi dan Keuangan
Vol. 1 No. 4 (2026): Edisi: Agustus-Oktober

Prosedur Pelaporan PPh Pasal 22 Melalui Aplikasi Coretax di BPK Provinsi Jambi

Bella Kristiani Br Limbong (Universitas Jambi)
Dios Nugraha Putra (Universitas Jambi)



Article Info

Publish Date
01 Aug 2026

Abstract

Sistem administrasi perpajakan digital menuntut instansi pemerintah untuk menyesuaikan mekanisme pertanggungjawaban fiskal secara efektif dan akurat. Penelitian ini bertujuan menganalisis prosedur pelaporan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas transaksi belanja operasional melalui mekanisme Uang Persediaan (UP) tunai menggunakan platform Coretax serta mengidentifikasi kendala dalam pelaksanaannya. Penelitian menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaporan PPh Pasal 22 atas transaksi UP di BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi telah dilakukan secara digital melalui Coretax dengan tahapan verifikasi transaksi, penerbitan bukti pemungutan, penyetoran pajak, pencatatan internal, dan penyampaian SPT Masa Unifikasi. Kendala yang ditemukan meliputi gangguan sistem, keterbatasan akses pengguna, dan risiko kesalahan input data. Implementasi optimal membutuhkan ketelitian bendahara, pemahaman regulasi, dan peningkatan keandalan sistem.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

jiek

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance

Description

Jurnal Ilmiah Ekonomi dan Keuangan (JIEK) bertujuan untuk mempublikasikan hasil penelitian ilmiah, kajian konseptual, dan analisis empiris di bidang ekonomi dan keuangan yang berkontribusi terhadap pengembangan teori, praktik, serta kebijakan ekonomi. Jurnal ini menjadi wadah akademik bagi dosen, ...