Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis integrasi sosial komunitas Suku Bajo dalam masyarakat Sikka, Nusa Tenggara Timur, melalui kajian ungkapan adat sebagai representasi penerimaan etnik. Berbeda dari studi pada umumnya yang menekankan aspek ekonomi, maritim, atau marginalisasi komunitas Bajo, penelitian ini menawarkan pendekatan etnolinguistik dengan menempatkan ungkapan adat sebagai medium analisis utama dalam memahami proses integrasi sosial. Metode yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan deskriptif-analitis berbasis studi literatur dan interpretasi makna budaya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ungkapan adat dalam bahasa Sikka merepresentasikan nilai inklusivitas, penerimaan terhadap pendatang, serta konstruksi identitas berbasis teritorial. Meskipun tidak secara eksplisit menyebut Suku Bajo, struktur simbolik dalam ungkapan adat menyediakan ruang legitimasi kultural bagi integrasi kelompok tersebut. Temuan ini menegaskan bahwa bahasa adat berfungsi sebagai mekanisme simbolik dalam membentuk batas dan penerimaan etnik. Kontribusi ilmiah penelitian ini terletak pada penguatan perspektif antropologi linguistik dalam studi integrasi etnik, khususnya dengan menunjukkan bahwa ungkapan adat dapat berperan sebagai instrumen legitimasi sosial yang selama ini kurang mendapat perhatian dalam kajian Suku Bajo. Dengan demikian, penelitian ini memperluas pemahaman tentang integrasi sosial tidak hanya sebagai proses struktural, tetapi juga sebagai konstruksi simbolik berbasis bahasa dan budaya.
Copyrights © 2026