Pengembangan kampung wisata menjadi bagian penting dalam kebijakan pariwisata Kota Banjarmasin yang berorientasi pada pariwisata berbasis sungai dan pelestarian budaya Banjar. Keragaman karakteristik dan kebutuhan setiap kampung wisata menuntut pemerintah daerah menentukan prioritas kebijakan yang sesuai dengan kondisi destinasi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis prioritas kebijakan Pemerintah Kota Banjarmasin dalam pengembangan kampung wisata serta mengkaji keselarasan prioritas tersebut dengan kebutuhan pengembangan kampung wisata. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan metode analisis dokumen. Data bersumber dari RPJMD, Renstra, RKPD, Renja, laporan kinerja, regulasi terkait kampung wisata, data statistik dan sektoral, publikasi resmi pemerintah, serta penelitian terdahulu selama periode 2021–2025. Data dianalisis melalui analisis isi kualitatif, coding tematik, analisis longitudinal, dan policy alignment analysis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan pengembangan kampung wisata bersifat lintas-program (cross-programmatic), dengan pengembangan destinasi dan infrastruktur sebagai prioritas operasional paling dominan, diikuti pemasaran, pengembangan sumber daya manusia, pemberdayaan masyarakat, dan ekonomi kreatif, sementara wisata berbasis sungai dan budaya Banjar menjadi orientasi strategis yang konsisten. Secara substantif terdapat keselarasan antara prioritas kebijakan pemerintah dan kebutuhan kampung wisata, tetapi kebutuhan tersebut berbeda antar-destinasi. Kesenjangan kebijakan terutama terletak pada diferensiasi intervensi, konsistensi implementasi, dan kemampuan kebijakan merespons kebutuhan spesifik setiap kampung. Penelitian ini merekomendasikan pendekatan kebijakan berbasis karakter tempat (place-based policy) melalui pemetaan kebutuhan dan tahap perkembangan masing-masing kampung sebagai dasar penentuan prioritas intervensi dan alokasi sumber daya.
Copyrights © 2026