Penelitian ini bertujuan mengkaji kaidah-kaidah tafsir yang dirumuskan oleh Fahd al-Rūmī, implementasinya dalam penafsiran Al-Qur’an, serta implikasinya terhadap legitimasi makna dan ruang ijtihad tafsir. Penelitian menggunakan metode kualitatif dengan jenis penelitian kepustakaan (library research). Data diperoleh dari karya-karya Fahd al-Rūmī tentang metodologi tafsir dan didukung oleh literatur Ulūmul al-Qur’an klasik maupun kontemporer. Analisis dilakukan melalui reduksi data, penyajian data, interpretasi, dan penarikan kesimpulan, dengan memanfaatkan teori Uṣūl al-Tafsīr Ibn Taymiyyah sebagai pisau analisis untuk menelaah landasan epistemologis pemikiran al-Rūmī. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kaidah tafsir menurut Fahd al-Rūmī merupakan sistem metodologis yang berfungsi menjaga validitas penafsiran berdasarkan Al-Qur’an, Sunnah, pemahaman salaf, dan kaidah bahasa Arab. Kaidah-kaidah tersebut berperan sebagai instrumen tarjīḥ, pengontrol subjektivitas mufasir, serta penjaga kesinambungan epistemologis tradisi tafsir Islam. Penelitian ini juga menemukan adanya kedekatan epistemologis yang kuat antara konstruksi metodologis al-Rūmī dan Uṣūl al-Tafsīr Ibn Taymiyyah, meskipun al-Rūmī melakukan sistematisasi yang lebih operasional. Di samping itu, kaidah tafsir dapat memperkuat disiplin metodologis penafsiran, tetapi berpotensi membatasi keragaman makna apabila diterapkan secara rigid dan tekstual.
Copyrights © 2026