Konflik kepentingan atas kawasan hutan mendorong negara untuk mengimplementasikan skema Perhutanan Sosial, yang terus bertransformasi dari program Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM) menjadi Kawasan Hutan dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK). Dinamika pengelolaan hutan ini memicu kemunculan Organisasi Lidah Tani, sebuah poros gerakan yang mengadvokasi hak atas tanah dan kesejahteraan petani melalui wacana agraria populis. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi perhutanan sosial di Kecamatan Randublatung, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, serta strategi gerakan agraria yang digunakan oleh Organisasi Lidah Tani dalam menuntut akses lahan yang berkeadilan. Menggunakan pendekatan kualitatif dengan pengumpulan data melalui wawancara mendalam terhadap 3 perwakilan Organisasi Lidah Tani, 3 Organisasi Petani lainnya di Randublatung, 3 Pegawai Perhutani, 3 Anggota LSM ARuPA, dan 3 kriteria bebas yang terlibat dalam wacana agraria di Randublatung, observasi, serta dokumentasi, penelitian ini menggunakan Teori Analisis Wacana Laclau dan Mouffe: Titik Simpul (Nodal Point), Artikulasi, Rantai Ekuivalensi (Chain of Equivalence), Logika Perbedaan (Logic of Difference), dan Antagonisme sebagai kerangka teoretisnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa transformasi program perhutanan sosial berdampak signifikan terhadap pergeseran tuntutan petani, yang pada gilirannya memengaruhi proses artikulasi gerakan Organisasi Lidah Tani. Kesimpulannya, dinamika program perhutanan sosial tersebut telah menyebabkan wacana dan gerakan Organisasi Lidah Tani saat ini kehilangan posisi hegemonik yang pernah dipegangnya pada fase awal.
Copyrights © 2026