Artikel ini membahas pandangan Al-Qur’an terhadap puisi dan penyair melalui analisis QS. al-Syu‘arā’ [26]: 224–227 dalam konteks sastra Islam awal. Kajian ini berangkat dari anggapan bahwa ayat tersebut sering dipahami sebagai penolakan terhadap puisi, padahal struktur ayat menunjukkan adanya kritik yang bersifat selektif sekaligus pengecualian etis bagi penyair tertentu. Penelitian ini bertujuan menjelaskan kritik Al-Qur’an terhadap penyair, membandingkan penafsiran empat kitab tafsir klasik, serta menghubungkan ayat tersebut dengan perubahan fungsi puisi Arab pada masa Nabi Muhammad SAW. Penelitian menggunakan metode kepustakaan dengan pendekatan tafsir komparatif dan analisis sastra-budaya. Sumber primer meliputi QS. al-Syu‘arā’ [26]: 224–227 serta tafsir al-Ṭabarī, Ibn Kathīr, al-Qurṭubī, dan al-Jalālayn. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Al-Qur’an tidak menolak puisi sebagai bentuk seni bahasa. Kritik ayat 224–226 diarahkan kepada penyair yang menyebarkan kebatilan, menggunakan bahasa tanpa tanggung jawab, dan tidak menunjukkan kesesuaian antara perkataan serta tindakan. Ayat 227 menegaskan bahwa puisi dapat diterima apabila berlandaskan iman, amal saleh, zikir, dan pembelaan terhadap kezaliman. Puisi Ḥassān ibn Thābit memperlihatkan transformasi fungsi puisi dari kebanggaan kesukuan menuju dakwah, pembelaan Islam, dan penguatan solidaritas umat.
Copyrights © 2026