Maraknya penggunaan teknologi Artificial Intelligence (AI) di lingkungan perguruan tinggi telah menggeser paradigma lama pembelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI). Mahasiswa semakin bergantung pada AI untuk menjawab persoalan teologis dan menyusun karya ilmiah, yang berpotensi memicu pudarnya dominasi keagamaan dan kekosongan spiritual. Penelitian kepustakaan (library research) ini bertujuan untuk merekonstruksi etika epistemologis pemanfaatan AI dalam pembelajaran PAI di perguruan tinggi menggunakan pisau analisis Maqashid Syariah (kerangka al-kulliyat al-khams). Data dikumpulkan melalui studi tekstual terhadap literatur klasik Maqashid Syariah dan artikel jurnal bereputasi terkait kecerdasan buatan dalam pendidikan Islam. Analisis data dilakukan dengan teknik analisis isi (content analysis) dan analisis wacana kritis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penggunaan AI memberikan maslahat signifikan terhadap pilar hifdz al-’aql (memelihara akal) melalui efisiensi akses literatur dan akselerasi data kognitif. Namun, ketergantungan mutlak pada AI membawa mafsadat serius terhadap pilar hifdz ad-din (memelihara agama) dan hifdz an-nafs (memelihara jiwa) akibat risiko halusinasi informasi keagamaan, degradasi tradisi sanad keilmuan, serta hilangnya transfer nilai spiritual. Penelitian ini merumuskan formula etis berupa reposisi AI secara ketat sebagai wasilah (sarana instrumental), sedangkan dosen harus dipertahankan sebagai mu’addib dan mursyid yang memegang otoritas transformasi spiritual dan moral mahasiswa. Implikasi riset ini menekankan pentingnya regulasi "fikih digital" di perguruan tinggi untuk menjaga integritas akademik dan teologis
Copyrights © 2026