Rumah tidak hanya berfungsi sebagai tempat tinggal yang memenuhi kebutuhan fisik penghuninya, tetapi juga menjadi media untuk mengekspresikan identitas diri serta membangun keterikatan emosional dengan lingkungan tempat tinggal. Kebutuhan akan kenyamanan, keamanan, privasi, dan hubungan sosial yang harmonis mendorong penghuni melakukan personalisasi ruang sebagai upaya menciptakan lingkungan yang sesuai dengan nilai, preferensi, dan karakter mereka. Dalam kajian perilaku ruang, personalisasi dipahami sebagai bagian dari perilaku teritorial yang bertujuan mengontrol penggunaan ruang, mempertahankan privasi, serta mengkomunikasikan identitas individu kepada orang lain melalui berbagai bentuk penataan dan penandaan ruang. Berdasarkan pemahaman tersebut, artikel ini mengkaji personalisasi ruang sebagai bentuk ekspresi teritorial pada lingkungan rumah tinggal dengan mengambil studi kasus rumah Ibu Ratna di Kelurahan Pilangbango, Kota Madiun. Penelitian menggunakan pendekatan kajian pustaka yang diperkaya dengan data hasil observasi dan wawancara, kemudian dianalisis secara deskriptif kualitatif untuk mengidentifikasi berbagai bentuk personalisasi, baik yang bersifat fisik maupun simbolik, serta verbal maupun nonverbal. Hasil penelitian menunjukkan bahwa personalisasi ruang merupakan strategi adaptif yang dilakukan penghuni untuk membentuk identitas, mengatur interaksi sosial, sekaligus mempertahankan kontrol terhadap ruang pribadinya. Temuan ini memberikan kontribusi terhadap pengembangan pemahaman mengenai perilaku teritorial dalam konteks pemanfaatan ruang pada rumah tinggal.
Copyrights © 2026