Kepatuhan berkendara masyarakat merupakan faktor penting dalam mewujudkan keselamatan transportasi dan pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya target 3.6. Meskipun jumlah kecelakaan lalu lintas di Kota Bandar Lampung cenderung menurun, angka korban jiwa masih relatif tinggi yang menunjukkan rendahnya kepatuhan berkendara masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis strategi Satlantas Polresta Bandar Lampung dalam meningkatkan kepatuhan berkendara masyarakat serta mengidentifikasi faktor pendukung dan penghambat pelaksanaannya. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi, serta analisis strategi berdasarkan teori Five Ps of Strategy dari Henry Mintzberg. Hasil penelitian menunjukkan bahwa strategi Satlantas Polresta Bandar Lampung telah dilaksanakan secara terpadu melalui perencanaan, penegakan hukum, dan pembinaan masyarakat, namun pelaksanaannya masih belum optimal karena rendahnya kesadaran hukum masyarakat dan keterbatasan sumber daya
Copyrights © 2026