Penelitian ini membahas pelaksanaan restrukturisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bank BRI Kantor Cabang Ahmad Yani Semarang sebagai upaya mengatasi wanprestasi debitur serta penerapan strategi soft landing setelah berakhirnya kebijakan restrukturisasi akibat pandemi COVID-19. Latar belakang penelitian didasarkan pada banyaknya debitur yang mengalami kesulitan pelunasan sehingga menimbulkan risiko kredit bermasalah. Metode yuridis empiris diterapkan dengan pendekatan kualitatif melalui wawancara dan kajian dokumen hukum serta literatur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa restrukturisasi dilakukan melalui tiga skema utama, yaitu rescheduling, reconditioning, dan restructuring, yang disesuaikan dengan kemampuan serta prospek usaha debitur. Strategi soft landing pasca pandemi berperan penting dalam mencegah resesi dan menjaga stabilitas perbankan. Berdasarkan penelitian, restrukturisasi kredit efektif menurunkan angka wanprestasi debitur KUR, menjaga keberlangsungan UMKM, serta mendukung stabilitas kredit dan pemulihan ekonomi sektor mikro secara inklusif.
Copyrights © 2025