Jurnal Privat Law
Vol 12, No 1 (2024): JANUARI-JUNI

DAMPAK PERATURAN MENTERI ESDM NOMOR 12 TAHUN 2020 TERHADAP INDUSTRI HULU MINYAK DAN GAS DI INDONESIA

Agnes Yeshinta (Staff Bank Mandiri Jakarta)
Moch. Najib Imanullah (Penulis Korespondensi Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret)



Article Info

Publish Date
30 May 2024

Abstract

Artikel ini bertujuan untuk mengkaji isu hukum yang menganalisa perbandingan skema Kontrak Bagi Hasil (PSC) Cost Recovery dan Gross Split dan dampak Peraturan Menteri ESDM Nomor 12 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri ESDM Nomor 08 Tahun 2017 tentang Kontrak Bagi Hasil Gross Split terhadap Industri Hulu Migas di Indonesia. Kajian ini bertujuan untuk menemukan skema PSC yang dapat menguntungkan Negara dan KKKS serta untuk menemukan apa dampak yang telah dihasilkan oleh Peraturan Menteri ESDM Nomor 12 Tahun 2020 terhadap Industri Hulu Migas Indonesia. Untuk mencapai tujuan tersebut maka penulis melakukan penelitian yang menggunakan metode penelitian hukum normatif bersifat deskriptif. Sumber bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder, dengan cara studi pustaka/dokumen, teknik analisis bahan hukum menggunakan metode silogisme yang menggunakan pola pikir deduktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa skema Gross Split lebih menguntungkan bagi Negara maupun Kontraktor KKS serta Peraturan Menteri ESDM Nomor 12 Tahun 2020 yang dibentuk dengan tujuan untuk meningkatkan investasi Minyak dan Gas Bumi di Indonesia nyatanya belum menimbulkan dampak positif pada industri Migas Indonesia

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

privatlaw

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

ruang lingkup jurnal menerima artikel berbasis penelitian (skripsi/tesis) ataupun berupa pemikiran tentang hukum keperdataan dan hukum bisnis, maupun isu hukum keperdataan lainnya yang belum pernah dipublikasikan di media lain. Jurnal Privat Law memberikan akses terbuka langsung ke isinya (open ...