Penelitian ini bertujuan membandingkan tingkat kesehatan Bank BPD SulutGo dan Bank BPD Maluku-Malut selama periode 2020–2024 dengan menggunakan pendekatan Risk Profile, Good Corporate Governance, Earnings, dan Capital (RGEC). Penelitian menerapkan metode kuantitatif komparatif dengan memanfaatkan data sekunder yang bersumber dari laporan keuangan dan laporan tahunan masing-masing bank. Penilaian aspek Risk Profile dilakukan melalui rasio Non-Performing Loan (NPL) dan Loan to Deposit Ratio (LDR), sedangkan aspek Good Corporate Governance (GCG) dievaluasi berdasarkan hasil self-assessment. Aspek Earnings dianalisis menggunakan Return on Assets (ROA) dan Net Interest Margin (NIM), sementara aspek Capital diukur melalui Capital Adequacy Ratio (CAR). Analisis dilakukan dengan menghitung tingkat kesehatan berdasarkan metode RGEC, menentukan peringkat komposit, serta menguji perbedaan menggunakan uji normalitas Shapiro–Wilk, Independent Samples t-Test, dan Mann–Whitney U Test. Hasil penelitian memperlihatkan bahwa kedua bank secara umum berada pada kategori sehat hingga sangat sehat sepanjang periode pengamatan. Pengujian hipotesis menunjukkan bahwa rasio NPL, LDR, dan GCG tidak memiliki perbedaan yang signifikan antara kedua bank. Sebaliknya, terdapat perbedaan yang signifikan pada indikator ROA, NIM, dan CAR. Berdasarkan penilaian komposit RGEC, Bank BPD Maluku-Malut memperoleh tingkat kesehatan yang relatif lebih baik dibandingkan Bank BPD SulutGo selama periode penelitian tahun 2020-2024.
Copyrights © 2026