Penelitian ini bertujuan menganalisis penerapan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) dalam pemberian kredit pada BUMDes Mangintohas, Desa Wongkai, Kecamatan Ratahan Timur. Penelitian menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Data diperoleh melalui wawancara dan dokumentasi, kemudian dianalisis berdasarkan lima unsur SPIP sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan SPIP dalam pemberian kredit telah berjalan cukup efektif, ditandai dengan pemisahan fungsi, mekanisme otorisasi yang jelas, penerapan prinsip kehati-hatian, serta pemantauan pembayaran angsuran. Namun, pengendalian internal masih belum didukung oleh dokumentasi risiko dan prosedur tertulis yang memadai. Oleh karena itu, diperlukan penguatan dokumentasi dan perencanaan risiko agar sistem pengendalian internal dapat berjalan lebih optimal dan berkelanjutan
Copyrights © 2026