Penelitian ini bertujuan menganalisis pengaruh Sistem Akuntansi Akrual, Pengawasan Keuangan Daerah, dan Transparansi terhadap Kualitas Pelaporan Keuangan Daerah dengan Pemanfaatan Teknologi Informasi sebagai variabel moderasi pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Brebes. Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dengan pengujian hipotesis. Data primer diperoleh melalui penyebaran kuesioner kepada 120 responden yang dipilih menggunakan teknik purposive sampling dari 30 OPD, yang terdiri atas kepala OPD, kepala bagian keuangan, bendahara, dan akuntansi. Seluruh variabel diukur menggunakan skala Likert lima poin dan dianalisis menggunakan metode Partial Least Squares Structural Equation Modeling (PLS-SEM). Hasil penelitian menunjukkan bahwa Sistem Akuntansi Akrual dan Pengawasan Keuangan Daerah berpengaruh positif dan signifikan terhadap Kualitas Pelaporan Keuangan Daerah, sedangkan Transparansi tidak berpengaruh signifikan. Selain itu, Pemanfaatan Teknologi Informasi tidak mampu memoderasi hubungan antara Sistem Akuntansi Akrual, Pengawasan Keuangan Daerah, maupun Transparansi terhadap Kualitas Pelaporan Keuangan Daerah.
Copyrights © 2026