Sistem pengolahan berkas rekam medis terdiri dari beberapa subsistem salah satunya yaitu penomoran rekam medis. Penomoran adalah pemberikan atribut dalam bentuk kode yang terdiri dari gabungan angka yang memiliki makna tertentu, digunakan pasien untuk kunjungan rawat jalan, rawat inap dan lainnya. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi sistem petugas pelaksana, kebijakan sistem penomoran rekam medis di klinik apotek Salma Banjarbaru. Metode penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Subjek dalam penelitian ini adalah Dokter Gigi Spesialis. Instrumen dalam penelitian ini menggunakan observasi dan wawancara. Hasil penelitian diketahui bahwa sistem penomoran medis masih tidak tersedia 100% di Klinik Dokter Gigi Apotek Salma Banjarbaru. Dari segi petugas dalam penomoran rekam medis yaitu petugas pelaksana memerlukan waktu lama untuk mencari berkas rekam medis karena petugas tergolong baru serta tidak adanya penomoran pada berkas. Petugas pelaksana juga bukan berlatar belakang pendidikan Perekam Medis dan Informasi Kesehatan serta tidak adanya kebijakan internal mengenai sistem penomoran rekam medis. Adapun dari segi kebijakan belum sepenuhnya terlaksana khususnya terkait penerapan penomoran rekam medis dan hal tersebut tidak sesuai pula dengan Permenkes Nomor 269 Tahun 2008 tentangĀ Rekam Medis (Praktik Kedokteran Gigi).
Copyrights © 2026