Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dampak gig economy terhadap kesenjangan ekonomi antara pekerja gig dan pekerja tetap di Provinsi Maluku sebagai wilayah kepulauan dengan keterbatasan peluang kerja formal. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain deskriptif-komparatif, melibatkan dua belas informan yang terdiri atas enam pekerja gig dan enam pekerja tetap yang dipilih secara purposive. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi, dan studi dokumentasi, kemudian dianalisis menggunakan analisis tematik dengan bantuan perangkat lunak NVivo. Hasil penelitian menunjukkan bahwa gig economy membuka akses kerja baru dan menawarkan fleksibilitas waktu, namun belum mampu mengurangi kesenjangan ekonomi. Sebaliknya, gig economy justru membentuk kesenjangan baru yang bersifat struktural, terutama terkait dengan ketidakstabilan pendapatan, ketiadaan perlindungan sosial, dan lemahnya keamanan ekonomi jangka panjang bagi pekerja gig dibandingkan pekerja tetap. Temuan ini menegaskan bahwa dalam konteks wilayah kepulauan seperti Maluku, gig economy cenderung berfungsi sebagai strategi bertahan hidup jangka pendek, bukan sebagai jalur mobilitas sosial yang berkelanjutan, sehingga memerlukan intervensi kebijakan yang lebih adaptif dan berkeadilan untuk memastikan inklusivitas ekonomi digital.
Copyrights © 2026