Arus Jurnal Sosial dan Humaniora
Vol 5 No 3: Desember (2025)

Implementasi Undang-Undang Cipta Kerja terhadap Outsourcing dan Fleksibilitas Kontrak Kerja Pasca Putusan Nomor: 168/Puu-Xxi/2023

Nunung Nurhasanah (Universitas Esa Unggul)
Elok Hikmawati (Universitas Esa Unggul)



Article Info

Publish Date
30 Dec 2025

Abstract

Undang-Undang Cipta Kerja sebagai produk omnibus law membawa perubahan signifikan dalam pengaturan ketenagakerjaan di Indonesia, khususnya terkait sistem outsourcing dan fleksibilitas perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT). Penelitian ini bertujuan menganalisis implementasi Undang-Undang Cipta Kerja terhadap pengaturan outsourcing dan fleksibilitas kontrak kerja sebelum dan sesudah Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023, serta menilai keseimbangan antara perlindungan hak pekerja dan kepentingan pengusaha. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, yang didukung oleh bahan hukum primer dan sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebelum putusan Mahkamah Konstitusi, implementasi Undang-Undang Cipta Kerja cenderung menekankan fleksibilitas hubungan kerja dan efisiensi usaha, sehingga menimbulkan ketidakpastian hukum dan melemahnya perlindungan pekerja. Pasca putusan Mahkamah Konstitusi, terdapat penguatan aspek kepastian hukum dan pembatasan praktik outsourcing. Namun demikian, secara substansial regulasi masih berorientasi pada fleksibilitas, sehingga keseimbangan antara kepentingan pengusaha dan perlindungan hak pekerja belum sepenuhnya tercapai.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

ajsh

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Arus Jurnal Sosial dan Humaniora (AJSH) menerbitkan karya hasil penelitian dan kajian ilmiah pada ruang lingkup ilmu sosial dan ilmu humaniora diantaranya: antropologi, kajian bisnis, kajian komunikasi, tata kelola perusahaan, kriminologi, kajian lintas budaya, demografi, kajian ekonomi pembangunan, ...