Sejak dahulu suku Bugis dikenal sebagai salah satu suku yang gemar merantau. Hal itu didasari oleh kepercayaan orang Bugis yang menyatakan bahwa nasib seseorang akan baik apabila telah meninggalkan kampung halamannya. Pandangan inilah yang mempengaruhi orang Bugis dalam melakukan perantauannya (Pasompe). Masyarakat Bugis memiliki dinamika masing-masing di daerah perantauannya, termasuk di tanah Kaili, Lembah Palu. Olehnya itu, penelitian ini mengkaji fenomena migrasi Bugis dan perkembangannya di tengah-tengah masyarakat Kaili di wilayah ini. Penelitian ini menunjukkan bahwa orang-orang Bugis di tanah Kaili pada akhir abad ke-20 mengalami perkembangan mobilitas sosial yang cukup tinggi sehingga mereka cenderung memiliki hegemoni ketimbang penduduk asli.
Copyrights © 2025