Kebijakan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dirancang untuk mewujudkan pemerataan mutu dan keadilan akses pendidikan. Namun, kebijakan makro ini memicu pergeseran sosiologis berupa heterogenitas ekstrem dan disparitas profil sosio-religius peserta didik di dalam ruang kelas sekolah umum. Penelitian kepustakaan (library research) ini bertujuan untuk menganalisis kebijakan zonasi serta implikasinya terhadap strategi pengembangan kurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI) di tingkat lokal. Pengumpulan data dilakukan melalui studi dokumentasi terhadap regulasi resmi dan literatur ilmiah terkait, yang kemudian dianalisis menggunakan metode analisis isi dan analisis kritis. Hasil kajian menunjukkan bahwa disparitas literasi keagamaan dan latar belakang sosial siswa menuntut adanya rekonseptualisasi kurikulum PAI yang tidak lagi seragam (one-size-fits-all). Artikel ini merekomendasikan rekonstruksi model strategi pengembangan kurikulum PAI tingkat lokal berbasis lima pilar utama: (1) desentralisasi berbasis analisis kebutuhan kontekstual, (2) penerapan kurikulum berdiferensiasi dan fleksibilitas jalur belajar, (3) pengintegrasian moderasi beragama dan etika pluralisme sosial, (4) kolaborasi ekosistem tri sentra pendidikan antara sekolah, keluarga, dan masyarakat, serta (5) pengembangan sistem penilaian autentik dan holistik. Melalui model rekonstruksi ini, tantangan heterogenitas era zonasi dapat ditransformasikan menjadi momentum strategis untuk meningkatkan kualitas pembelajaran PAI yang inklusif, adaptif, serta berkeadilan sosial di tingkat satuan pendidikan.
Copyrights © 2026