Penelitian ini mengkaji urgensi pengembangan kurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI) ramah anak sebagai upaya strategis dalam menghapus unsur kekerasan kognitif dan verbal di satuan pendidikan. Pembelajaran PAI di sekolah sering kali masih terjebak dalam metode tradisional yang kaku, menekankan hafalan berlebihan tanpa ruang berpikir kritis yang berimplikasi pada kekerasan kognitif, serta maraknya penggunaan bahasa kasar atau label negatif dari guru yang memicu kekerasan verbal. Menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi pustaka dan analisis isi, penelitian ini menelaah dokumen kurikulum, literatur pendidikan Islam, serta teori pendidikan ramah anak. Hasil kajian menunjukkan bahwa kurikulum PAI harus dirancang di atas fondasi asas religius, filosofis, sosiologis, psikologis, dan organisatoris, serta diintegrasikan dengan prinsip-prinsip Sekolah Ramah Anak (SRA). Strategi penghapusan kekerasan kognitif dan verbal dilakukan melalui penerapan pembelajaran humanis, reflektif, dan dialogis, seperti diskusi interaktif, pelatihan komunikasi positif bagi guru, serta penggunaan bahasa yang santun dan apresiatif. Paradigma pendidikan humanis memposisikan peserta didik sebagai subjek utama yang dihargai martabat dan potensi berpikirnya. Dengan demikian, kurikulum PAI ramah anak tidak hanya efektif dalam mentransfer nilai-nilai keagamaan, tetapi juga sukses melahirkan generasi bermental merdeka yang berakhlak mulia, inklusif, dan terbebas dari segala bentuk tekanan psikologis.
Copyrights © 2026