Penelitian ini menganalisis efektivitas sinergi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai lead institution dalam SATGAS PASTI melalui studi kasus Golden Eagle International UNDP. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan Teori Sinergi Institusi Publik A. Mukhtaromi yang mencakup koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi. Data dikumpulkan melalui wawancara dengan OJK Tasikmalaya, Bank Indonesia, dan Kepolisian, serta dokumentasi resmi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa koordinasi SATGAS PASTI berjalan efektif dengan dukungan UU P2SK Pasal 247, sementara integrasi data melalui SIPASTI dan IASC masih terkendala regulasi kerahasiaan perbankan. Sinkronisasi antar lembaga bersifat responsif, meskipun belum didukung standar waktu yang baku. Deteksi dini terbukti mampu menekan potensi kerugian masyarakat.
Copyrights © 2025