Penelitian ini mengkaji prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, independensi, dan keadilan informasi dan bagaimana teknologi mempengaruhi pengelolaan dana desa di Kabupaten Banyuasin 1 dan Kabupaten Rambutan. Pendekatan pengambilan sampel jenuh digunakan untuk mengambil sampel 30 komunitas untuk analisis kuantitatif ini. Lima responden dari setiap desa diberikan kuesioner sebagai bagian dari proses pengumpulan data, menghasilkan 136 responden. SPSS 25 digunakan untuk analisis regresi linier berganda. Penelitian ini menemukan bahwa akuntabilitas, keadilan, dan teknologi meningkatkan pengelolaan keuangan dana desa, tetapi transparansi, tanggung jawab, dan independensi tidak. Teknologi informasi dan Good Governance (transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, independensi, dan keadilan) mempengaruhi administrasi keuangan dana desa.
Copyrights © 2025