Transfer pricing merupakan suatu kebijakan yang dilakukan perusahaan dalam memutuskan harga transfer suatu transaksi baik barang, jasa, harta tak berwujud atau transaksi finansial yang dilakukan oleh perusahaan. Transaksi dilakukan dari satu perusahaan ke perusahaan lain yang memiliki hubungan istimewa dalam kondisi yang didasarkan atas prinsip harga pasar wajar. Namun terdapat hubungan istimewa yang terjalin menyebabkan transaksi antar perusahaan dalam satu kelompok usaha menjadi tidak wajar dengan menaikan atau menurunkan harga yang tidak sesuai dengan harga pasar. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh profitabilitas, leverage dan intangible assets terhadap keputusan transfer pricing pada perusahaan sektor pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tahun 2020-2024. Populasi dalam penelitian ini adalah perusahaan sektor pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tahun 2020-2024. Teknik pemilihan sampel yang digunakan yaitu purposive sampling dan diperoleh 8 perusahaan dengan periode penelitian 5 tahun sehingga diperoleh 40 total sampel penelitian. Data yang digunakan dalam penelitian ini diperoleh dari laporan keuangan perusahaan. Metode analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis regresi linear berganda yang diuji dengan menggunakan software SPSS versi 25. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa profitabilitas dan intangible assets berpengaruh secara signifikan terhadap keputusan transfer pricing. Sedangkan leverage tidak berpengaruh signifikan terhadap keputusan transfer pricing.
Copyrights © 2025