Verstek
Vol 14, No 2 (2026): APRIL-JUNI

PERTIMBANGAN HAKIM MENJATUHKAN PUTUSAN PEMIDANAAN PERKARA PENCABULAN ANAK DALAM PUTUSAN NOMOR 31/PID.SUS/2022/PN TMT

Dyah Ayu Juve Nika Azzahro (Unknown)
Heri Hartanto (Unknown)



Article Info

Publish Date
24 May 2026

Abstract

Artikel ini menganalisis permasalahan dalam hukum acara pidana terkait dengan Kesesuaian Pertimbangan Hakim dalam menjatuhkan putusan pemidanaan Perkara Tindak Pidana Pencabulan Anak pada Putusan Nomor 31/Pid.Sus/2022/PN Tmt dengan Pasal 183 KUHAP. Tujuan artikel ini adalah untuk membuktikan apakah pertimbangan hakim dalam memutus perkara pencabulan anak dalam Putusan Nomor 31/Pid.Sus/2022/PN Tmt telah sesuai dengan Pasal 183 KUHAP. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif. Penelitian ini bersifat preskriptif dan terapan. Pengumpulan bahan hukum dengan cara studi kepustakaan dan bahan hukum yang digunakan yaitu bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan terkait permasalahan tersebut dapat disimpulkan bahwa pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan pemidanaan perkara pencabulan anak dalam Putusan Nomor 31/Pid.Sus/2022/PN Tmt telah sesuai dengan Pasal 183 KUHAP. Hal ini dikarenakan pertimbangan hakim dalam memutus perkara tersebut sudah memenuhi minimal 2 alat bukti yang sah yaitu Keterangan Saksi, Surat (Visum Et Psychiatricum), Petunjuk dan Keterangan Terdakwa.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

verstek

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Verstek is a peer-reviewed journal published by Procedural Law Department, Faculty of Law, Universitas Sebelas Maret three times a year in April, August, and December. This Journal aims primarily to facilitate undergraduate students paper over current developments on procedural law issues in ...