Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki peran vital (Awa, 2024) (Ayif Fathurrahman, 2019) (Salman Al Farisi, 2022) (Maleha, 2015) dalam menjaga stabilitas perekonomian nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama melalui penciptaan lapangan kerja dan pemberdayaan ekonomi lokal. Ketangguhan UMKM, yang terbukti mampu bertahan dalam krisis ekonomi seperti tahun 1998, menjadikannya sektor yang strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi inklusif. Namun, pengembangan UMKM di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan, termasuk keterbatasan akses modal, rendahnya literasi keuangan, serta minimnya pendampingan dan inovasi produk. Secara keseluruhan, sinergi antara penguatan kelembagaan UMKM dan dukungan dari sistem keuangan syariah menjadi kunci dalam mempercepat upaya pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, pengembangan UMKM berbasis nilai-nilai syariah perlu terus ditingkatkan melalui inovasi, edukasi, dan kolaborasi lintas sektor guna membangun ekonomi masyarakat yang berkeadilan dan berkelanjutan.
Copyrights © 2025