Kedokteran forensik merupakan cabang ilmu kedokteran yang memiliki hubungan erat dengan sistem peradilan, khususnya dalam proses pembuktian perkara pidana. Perkembangan hukum modern membutuhkan dukungan ilmu pengetahuan lain, termasuk ilmu medis, untuk memperoleh kebenaran materiil dalam suatu perkara hukum. Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) ini bertujuan memberikan pemahaman kepada mahasiswa hukum mengenai peran, fungsi, serta kedudukan dokter forensik dalam membantu proses penegakan hukum. Kegiatan dilaksanakan melalui metode kunjungan akademik, penyampaian materi, diskusi interaktif, serta observasi pelayanan kedokteran forensik di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa kedokteran forensik memiliki peranan penting dalam memberikan bukti ilmiah melalui pemeriksaan korban hidup, pemeriksaan jenazah, autopsi, pemeriksaan laboratorium, toksikologi, serta penyusunan Visum et Repertum. Pemahaman mahasiswa hukum terhadap ilmu forensik dapat meningkatkan kemampuan dalam menganalisis alat bukti medis dalam proses hukum. Dari Pelayanan Forensik, Autopsi, Pemeriksaan Penunjang, Aspek Hukum, Etika Kedokteran, Implementasi Lapangan, Analisis Akademik,
Copyrights © 2026