Kebijakan Satu Data Indonesia (SDI) berdasarkan Perpres No. 39 Tahun 2019 bertujuan mewujudkan tata kelola data pemerintah yang terpadu dan akurat. Namun, penerapannya pada sektor kesehatan daerah masih terkendala fragmentasi, perbedaan format data, serta belum optimalnya SOP operasional. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan proses pengelolaan data indikator kesehatan pada Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan, menganalisis kesesuaian penerapannya dengan prinsip SDI melalui Portal Satu Data Sumsel, serta mengidentifikasi peran mahasiswa magang dalam proses tersebut. Metode yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan pendekatan experiential learning selama periode April hingga Juni 2026. Data dikumpulkan melalui observasi, wawancara, dokumentasi, dan studi literatur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengelolaan 24 dataset indikator kesehatan secara umum telah memenuhi pilar Standar Data, Metadata, dan Interoperabilitas Data. Pemanfaatan Portal Satu Data Sumsel terbukti meningkatkan efisiensi penyimpanan, keterbukaan, dan transparansi publikasi data. Meski demikian, masih ditemukan kendala operasional berupa perbedaan format data awal dan keterlambatan pembaruan (updating) data dari unit penyedia. Penelitian ini menyimpulkan pentingnya penguatan koordinasi antarbidang, pembentukan SOP operasional yang baku, serta standarisasi format input guna mengoptimalkan kualitas tata kelola data kesehatan sektoral.
Copyrights © 2026