Kain jumputan Palembang merupakan warisan budaya tekstil tradisional masyarakat Palembang yang telah berkembang sejak masa Kesultanan Palembang Darussalam (abad ke-17 hingga ke-19). Sebagai artefak budaya, kain jumputan tidak hanya berfungsi sebagai produk kerajinan, melainkan mengandung lapisan makna simbolis yang mencerminkan sistem nilai, identitas sosial, dan pandangan hidup masyarakat Palembang. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji makna simbolik yang terkandung dalam motif, warna, dan penggunaan kain jumputan Palembang, serta menganalisis fungsi sosialnya dalam kehidupan masyarakat melalui kerangka teori Clifford Geertz dan Malinowski. Metode yang digunakan adalah pendekatan deskriptif-interpretatif melalui kajian literatur dan analisis teks budaya dengan metode thick description (deskripsi mendalam) sebagaimana dikembangkan oleh Geertz. Hasil kajian menunjukkan bahwa motif-motif dalam kain jumputan seperti bintang/ceplok, bunga, tritik, dan geometris mengandung makna kosmologis, spiritual, dan sosial yang mendalam. Warna-warna yang digunakan (merah, kuning keemasan, hitam, biru, hijau, dan ungu) terikat erat dengan stratifikasi sosial dan fungsi ritual. Dalam perspektif Geertz, kain jumputan berfungsi sebagai sistem simbol sekaligus teks budaya yang mengoperasikan dua fungsi: model of reality (mencerminkan realitas sosial) dan model for reality (membentuk perilaku dan identitas). Dalam perspektif Malinowski, kain jumputan memenuhi tiga tingkatan kebutuhan manusia: kebutuhan biologis dasar (proteksi), kebutuhan instrumental (transmisi nilai budaya dan sistem ekonomi), dan kebutuhan integratif (kohesi sosial dan identitas kolektif). Integrasi kedua perspektif ini mengungkap bahwa kain jumputan bukan sekadar artefak estetis, melainkan institusi budaya yang hidup dan dinamis yang mencerminkan konstruksi sosial budaya masyarakat Palembang secara komprehensif.
Copyrights © 2026