Satuan Pendidikan Ramah Anak (SRA) merupakan strategi krusial dalam mewujudkan ekosistem pendidikan yang aman, inklusif, dan bebas dari kekerasan. Penelitian ini bertujuan untuk mengukur tingkat pemahaman pemangku kepentingan terhadap konsep SRA, mengevaluasi capaian lima indikator utamanya, serta mengidentifikasi kesenjangan antara regulasi kebijakan dan realitas di lapangan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif deskriptif dengan desain survei eksploratif, yang diperkuat oleh pengumpulan data kualitatif melalui observasi dan wawancara terstruktur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemahaman konsep SRA mencatatkan capaian tertinggi (95%), diikuti oleh ketersediaan regulasi internal (85%), kolaborasi lintas sektor (75%), dan partisipasi anak (70%). Namun demikian, kesiapan fasilitas fisik mencatatkan skor terendah (65%), yang mengidentifikasi adanya hambatan signifikan pada aspek keamanan dan inklusivitas sarana-prasarana. Temuan ini mengindikasikan bahwa meskipun pemahaman kognitif dan struktur regulasi sekolah telah terbangun dengan sangat kuat, implementasi praktisnya masih terkendala oleh keterbatasan infrastruktur dan durasi keterlibatan substantif siswa. Oleh karena itu, diperlukan alokasi anggaran yang memadai untuk pembenahan fasilitas fisik serta penguatan sinergi lintas sektoral guna mewujudkan ekosistem SRA secara berkelanjutan.
Copyrights © 2026