Kemiskinan di Indonesia tetap menjadi persoalan struktural yang kompleks, terutama pada tingkat pemerintah daerah. Meskipun program seperti PKH, BPNT, PIP, dan P3KE telah dilaksanakan, penurunan kemiskinan belum menghasilkan capaian yang berkelanjutan. Studi ini menelaah penerapan good governance dan collaborative governance dalam pengentasan kemiskinan serta mengidentifikasi tantangan utamanya. Menggunakan systematic literature review terhadap 24 jurnal terbitan 2013–2025, studi ini menemukan bahwa efektivitas kebijakan dipengaruhi oleh kualitas tata kelola dan kolaborasi antar pemangku kepentingan. Praktik good governance di daerah masih bersifat administratif dan belum menciptakan perubahan substantif dalam perilaku birokrasi. Upaya collaborative governance juga terbatas, umumnya melalui forum koordinasi formal yang tidak berkelanjutan karena lemahnya kepercayaan dan kapasitas institusi. Integrasi kedua pendekatan ini penting untuk memperkuat efektivitas kebijakan, meningkatkan partisipasi, dan menciptakan tata kelola yang lebih responsif. Studi ini merekomendasikan penguatan peran Bapperida dan TKPKD, peningkatan kapasitas aparatur, dan pengembangan sistem data terpadu.
Copyrights © 2026