Legis Nexus: Jurnal Ilmu Hukum
Vol. 1 No. 3 (2026): Legis Nexus : Jurnal Ilmu Hukum, Juli 2026 (in Press)

Deposito Emas Digital Bagi Nasabah Pegadaian Berbasis Aplikasi Tring! Berdasarkan Asas Kepastian Hukum

Catarina (Universitas Bina Nusantara)



Article Info

Publish Date
29 Jul 2026

Abstract

Di Indonesia, PT Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia adalah dua Lembaga Jasa Keuangan (LJK) yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menyelenggarakan layanan bank emas. Bank Emas adalah sebagai lembaga keuangan yang menyediakan layanan terkait emas, diantaranya adalah deposito emas. Awalnya nasabah bank emas haruslah  membuka tabungan emas digital. Setelah memiliki saldo tabungan emas digital yang cukup, nasabah bisa membuka deposito emas digital.  Pembuatan sertifikat deposito emas digital ini baru bisa digunakan secara online melalui aplikasi bernama Tring! by Pegadaian. Sedangkan secara fisik/konvensional belumlah tersedia. Dengan menggunakan aplikasi Tring! tentu saja sedikit rawan/triky. Karena semua transaksi deposito emas digital harus dilakukan secara online maka membutuhkan kepercayaan penuh dari para nasabah.  Jika saja terjadi masalah atau gangguan, atau tiba-tiba sistem/ jaringan down dan bermasalah maka nasabah menjadi was-was. Penelitian ini menggunakan metode normatif. Penelitian menggunakan sumber data dan informasi utama (primer dan sekunder), dari berbagai sumber dan publikasi. Tujuan Penelitian ini adalah untuk menganalisis dan mengeksplorasi berbagai aspek meliputi:  pentingnya deposito emas digital  bagi nasabah di  Bullion Bank khususnya di Pegadaian berbasis aplikasi Tring! berdasarkan asas kepastian hukum.  Adapun manfaat penelitian: menjadi tambahan referensi bagi Pemerintah dan berbagai pihak  dalam melengkapi dan menyusun pranata hukum.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

jih

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Legis Nexus: Jurnal Ilmu Hukum is an open access and peer-reviewed journal that aims to offer an international academic platform for cross-border legal research encompassing specifically concerning human rights, policy, values of Islam. These may include but are not limited to various fields such ...