Legis Nexus: Jurnal Ilmu Hukum
Vol. 1 No. 3 (2026): Legis Nexus : Jurnal Ilmu Hukum, Juli 2026 (in Press)

Analisis Yuridis Tentang Sahnya Perjanjian Berdasarkan Asas Konsesualisme Dalam Pasal 1320 KUHPerdata

Yuyun (Universitas Pamulang)
Hesti Hesti (Universitas Pamulang)



Article Info

Publish Date
30 Jul 2026

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan asas konsensualisme dalam menentukan keabsahan perjanjian berdasarkan Pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata serta mengkaji batasan dan implikasi yuridis penerapannya dalam hubungan kontraktual. Permasalahan penelitian berangkat dari pentingnya unsur kesepakatan sebagai dasar lahirnya perjanjian serta perkembangan praktik perjanjian modern, termasuk perjanjian elektronik, yang menimbulkan berbagai persoalan hukum terkait keabsahan kehendak para pihak. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Bahan hukum yang digunakan terdiri atas bahan hukum primer berupa peraturan perundang-undangan dan putusan pengadilan, serta bahan hukum sekunder berupa literatur hukum, jurnal ilmiah, dan pendapat para ahli. Analisis dilakukan secara kualitatif dengan menafsirkan norma hukum dan doktrin yang berkaitan dengan hukum perikatan dan hukum perjanjian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa asas konsensualisme merupakan landasan fundamental dalam pembentukan perjanjian yang sah, terutama melalui terpenuhinya unsur kesepakatan sebagaimana diatur dalam Pasal 1320 KUHPerdata. Namun demikian, penerapannya tidak bersifat mutlak karena dibatasi oleh ketentuan hukum yang bersifat memaksa, persyaratan formal tertentu, asas itikad baik, serta tidak adanya cacat kehendak dalam proses pembentukan perjanjian. Selain itu, asas konsensualisme tetap relevan dalam perkembangan perjanjian elektronik sepanjang memenuhi syarat sahnya perjanjian menurut hukum yang berlaku.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

jih

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Legis Nexus: Jurnal Ilmu Hukum is an open access and peer-reviewed journal that aims to offer an international academic platform for cross-border legal research encompassing specifically concerning human rights, policy, values of Islam. These may include but are not limited to various fields such ...