Legis Nexus: Jurnal Ilmu Hukum
Vol. 1 No. 3 (2026): Legis Nexus : Jurnal Ilmu Hukum, Juli 2026 (in Press)

Analilis Kesadaran Hukum Pemilik Coffe Shop Terhadap Pendaftaran Merek Di Kota Serang Diatur Dalam Undang Undang No 20 Tahun 2016 Tentang Merek Dan Indikasi

Ratu Dewi Anggraini (Universitas Pamulang)
Evi Eri Rifaningsih (Universitas Pamulang)



Article Info

Publish Date
30 Jul 2026

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tingkat kesadaran hukum pemilik coffee shop terhadap pentingnya pendaftaran merek di Kota Serang. Pesatnya pertumbuhan industri coffee shop di Indonesia telah meningkatkan persaingan usaha, sehingga merek menjadi unsur penting sebagai identitas usaha sekaligus sebagai bentuk perlindungan hukum. Namun demikian, masih banyak pelaku usaha yang belum mendaftarkan mereknya secara resmi. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif deskriptif. Data diperoleh melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi terhadap pemilik coffee shop di Kota Serang. Teknik analisis data dilakukan melalui tahapan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat kesadaran hukum pemilik coffee shop terhadap pendaftaran merek masih tergolong rendah. Hal ini disebabkan oleh kurangnya pemahaman mengenai pentingnya perlindungan hukum atas merek, persepsi bahwa proses pendaftaran merek rumit dan mahal, serta minimnya sosialisasi dari pemerintah. Penelitian ini merekomendasikan peningkatan edukasi dan sosialisasi hukum serta penyederhanaan prosedur pendaftaran merek guna meningkatkan kesadaran hukum pelaku usaha.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

jih

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Legis Nexus: Jurnal Ilmu Hukum is an open access and peer-reviewed journal that aims to offer an international academic platform for cross-border legal research encompassing specifically concerning human rights, policy, values of Islam. These may include but are not limited to various fields such ...