Istiqomah dalam beramal saleh sering dipahami secara sempit oleh mayoritas masyarakat Indonesia sebagai pelaksanaan suatu amalan tertentu secara rutin dan berulang tanpa terputus, pada hari dan waktu yang sama. Pemahaman ini keliru jika ditinjau dari sejarah Nabi Muhammad dan para sahabatnya sebagaimana termuat dalam kitab-kitab klasik seperti Riyadushalihin karya Imam Nawawi dan Al-Istiqamah karya Ibnu Taimiyah. Penelitian ini bertujuan mengungkap makna istiqomah menurut Al-Qur'an dan hadis serta menelusuri contoh-contoh istiqomah para sahabat Nabi. Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan (library research) dengan data primer berupa kitab klasik Riyadushalihin, Ushulussunnah, dan tafsir Ad-Durr Al-Mansur, serta data sekunder dari jurnal-jurnal terkait. Hasil kajian menunjukkan bahwa istiqomah dalam QS. Al-Ahqaf ayat 13 dan QS. Fushshilat ayat 30 bermakna keteguhan menjaga tauhid dan konsisten menunaikan kewajiban Allah. Contoh dari Abu Bakar Ash-Shiddiq, Ibnu Abbas, serta praktik shalat tarawih pada masa Umar bin Khattab menunjukkan bahwa istiqomah bukan berarti kaku pada satu amalan, melainkan kemampuan mendahulukan ketaatan yang lebih prioritas sesuai keadaan. Kesimpulannya, istiqomah adalah sikap lurus, seimbang, dan konsisten dalam ketaatan kepada Allah, bukan sekadar rutinitas ibadah semata.
Copyrights © 2026