Tradisi Ulur-ulur merupakan kearifan lokal masyarakat di Desa Sawo, Gedangan, Gamping, dan Ngentrong, Kecamatan Campurdarat, Kabupaten Tulungagung, yang secara turun-temurun dipraktikkan sebagai wujud syukur atas keberadaan sumber mata air Telaga Buret. Penelitian ini bertujuan menganalisis peran kearifan lokal dalam tradisi Ulur-ulur dalam mendukung konservasi sumber daya air di Telaga Buret serta mengidentifikasi kontribusinya terhadap pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya pada aspek keberlanjutan sumber daya air, perlindungan ekosistem daratan, dan pembangunan masyarakat berkelanjutan. Metode yang digunakan adalah kualitatif berbasis studi literatur. Hasil kajian menunjukkan bahwa tradisi Ulur-ulur mengandung nilai religi, sosial, pendidikan, dan ekologis yang berfungsi sebagai mekanisme kontrol sosial dalam menjaga kelestarian lingkungan Telaga Buret. Tradisi ini secara nyata berkontribusi dalam mendukung pencapaian SDGs, khususnya tujuan 11 (Kota dan Komunitas Berkenlanjutan), 13 (Penanganan Perubahan iklim), 15 (Pelestarian Ekosistem Darat), dan 6 (Air Bersih dan Sanitasi). Temuan menunjukkan bahwa Tradisi Ulur-ulur tidak hanya berperan dalam konservasi lingkungan lokal, tetapi juga mendukung pencapaian SDGs melalui pelestarian sumber daya air, perlindungan ekosistem, dan penguatan partisipasi masyarakat.
Copyrights © 2026