Karimah Tauhid
Vol. 5 No. 7 (2026): Karimah Tauhid

Analisis Hukum Pelaksanaan Mediasi dalam Perkara Perceraian Tinjauan Perma No.1/2016

Lisde Mile Puspa Fitria B.S (Universitas Djuanda)
Ani Yumarni (Universitas Djuanda)



Article Info

Publish Date
28 Jul 2026

Abstract

Tujuan dari perkawinan adalah membentuk keluarga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha esa, namun dewasa ini banyak perkawinan yang tidak berjalan baik sebagaiman tujuan dari perkawinan sehingga banyaknya yang mengajukan gugatan perceraian. Dalam menangani perkara perceraian hakim wajib untuk memberikan ruang kepada para pihak untuk dapat melakukan proses mediasi sepanjang pemeriksaan perkara hal tersebut sesuai dengan Perma No.1 Tahun 2016  Tentang Prosedur Mediasi Di Pengadilan. Mediasi adalah cara penyelesaian sengketa melalui proses perundingan untuk memperoleh kesepakatan para pihak dengan di bantu oleh mediator. Mediasi bertujuan untuk menyelesaikan sengketa secara damai yang tepat, efektif dan dapat membuka akses yang lebih luas kepada para pihak untuk memperoleh penyelesaian yang memuaskan serta berkeadilan

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

karimahtauhid

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Neuroscience Social Sciences

Description

Karya Ilmiah yang diterbitkan merupakan hasil penelitian maupun pengabdian yang mencakup semua bidang ilmu baik dalam bidang sosial maupun ...