Penelitian ini merumuskan landasan epistemologi pangan Islami serta menganalisis integrasi nilai-nilai wahyu (Al-Qur’an dan Sunnah) dalam akselerasi inovasi teknologi pangan modern agar tidak semata berorientasi pada efisiensi, produktivitas, dan profitabilitas, tetapi tetap berada dalam koridor halalan thayyiban. Metode yang digunakan adalah studi kepustakaan kualitatif dengan desain deskriptif-analitis; data bersumber dari Al-Qur’an dan hadis terkait halal–thayyib serta literatur ilmiah, regulasi, dan sejarah sertifikasi halal periode 2015–2025, penelusuran sistematis pada Google Scholar dan Scopus, dan repositori perguruan tinggi Islam, kemudian dianalisis melalui content analysis dan analisis deskriptif kualitatif. Hasil kajian menunjukkan bahwa wahyu berfungsi sebagai rujukan normatif yang mengarahkan tujuan, batas etik, dan pemaknaan pengetahuan tanpa menggantikan metode ilmiah, dengan iqra’ sebagai basis riset yang bertanggung jawab serta halal–thayyib dan anjuran “memperhatikan makanan” sebagai standar evaluatif yang menyatukan kepatuhan syariat dan kelayakan ilmiah. Implikasinya, inovasi pangan diarahkan untuk menjamin mutu–keamanan dan kemanfaatan, memanfaatkan bioproses secara bertanggung jawab, serta mengarusutamakan keberlanjutan melalui pengurangan pemborosan dan penguatan tata kelola ketahanan pangan berbasis perencanaan.
Copyrights © 2026