Dusta merupakan pelanggaran etis, sebab dapat membawa kerugian besar bagi orang yang mengakaminya. Di era digital, dusta telah merugikan banyak orang melalui hoax dan berdampak global. Selain itu dusta pun disebarkan secara bebas dibalik ide relativisme etis. Tujuan penelitian ini adalah menyelidiki norma absolut larangan berdusta dalam Keluaran 20:16 sebagai landasan kritik terhadap relatisme etis fenomena hoax di era digital. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian kepustakaan dengan pendekatan studi Pustaka. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, dusta di era digital melalui penyebaran hoax telah merugikan banyak pihak dan berdampak luas. Terkait itu, larangan dusta dalam Keluaran 20:16 merupakan norma absolut yang dapat menjadi landasan kritis bagi praktik dusta yang sengaja dipraktekkan secara bebas dibalik ide relativisme etis. Secara tekstual, dusta merusak relasi antar sesama manusia (horizontal) dan merusak relasi dengan Allah yang kudus (vertikal). Norma absolut larangan berdusta dengan sendiri menjadi larangan keras bagi relativisme etis di era digital yang membiarkan penyebaran hoax secara bebas dan masif.
Copyrights © 2026