Korupsi saat ini telah menjadi isu yang khawatirkan Masyarakat secara global. Korupsi tidak hanya saja terjadi pada negara berkembang atau sedang dalam optimalisasi sistem politik demokrasi. Akan tetapi korupsi juga terjadi pada negara maju dan negara yang memiliki sistem politik demokrasi yang telah optimal. Di Indonesia terdapat beberapa sektor yang terindikasi kasus korupsi, namun sektor korupsi terbesar selama satu dekade bersumber dari sektor Desa. Perilaku koruptif tersebut tentu saja jauh dari cita-cita luhur yang terkandung dalam Pancasila. Tujuan penulis dalam penelitian ini adalah untuk memetakan potensi akar permasalahan yang menimbulkan dominasi korupsi di sektor Desa. Kualitatif adalah metode penelitian ini dengan pendekatan kajian pustaka sebagai alat analisis untuk menjawab kemungkinan akar permasalahan. Adalah rendah nya pemahaman anti korupsi khususnya di tingkat desa dan terdapat motif serta tekanan sehingga memicu rasionalisasi perilaku koruptif dengan peluang yang ada. Akan tetapi potensi akar masalah tersebut dapat dicegah dengan berbagai upaya secara seksama yakni pengawasan partisipasi aktif secara bertahap mulai dari proses perencanaan, proses implementasi, proses manajemen, proses pelaporan dan akuntabilitas yang berkelanjutan berlandaskan supremasi hukum yang memadai, ketersediaan akses informasi ruang publik, transparansi, sumber daya yang kredibel dan tingkat kesadaran masyarakat yang tinggi dapat menjadi bagian dari formulasi dalam upaya mitigasi dominasi korupsi di Desa.
Copyrights © 2026