Sultan Adam : Jurnal Hukum dan Sosial
Vol 4 No 2 (2026): Juli-Desember 2026

KENDALA DALAM PELAKSANAAN PEMBERIAN REMISI BAGI NARAPIDANA DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIB TOLI-TOLI

Saskiyah Fatimah Zabina (Universitas Tadulako, Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia)
Awaliah (Universitas Tadulako, Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia)
Titie Yustisia Lestari (Universitas Tadulako, Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia)



Article Info

Publish Date
29 Jul 2026

Abstract

Remisi merupakan hak konstitusional narapidana yang dijamin dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan sebagai bagian dari perlindungan hak asasi manusia dalam sistem peradilan pidana. Pemberian remisi tidak hanya berfungsi sebagai pengurangan masa pidana, tetapi juga sebagai sarana pembinaan, motivasi bagi narapidana untuk berperilaku baik, serta upaya untuk mewujudkan tujuan reintegrasi sosial narapidana. Permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini adalah bagaimana pelaksanaan pemberian remisi bagi narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tolitoli dan apa saja kendala yang dihadapi dalam proses pelaksanaannya. Penelitian ini menggunakan metode penelitian empiris dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian, masih terdapat beberapa kendala dalam pelaksanaanya, seperti pelanggaran disiplin oleh narapidana, keterlambatan administrasi khususnya bagi narapidana pindahan, keterbatasan sumber daya manusia khususnya operator Sistem Database Pemasyarakatan, keterbatasan sarana pendukung berupa koneksi internet yang kurang stabil, serta belum optimalnya penilaian pembinaan oleh wali pemasyarakatan. Kesimpulan dari penelitian ini adalah kendala-kendala tersebut berdampak pada keterlambatan proses pengusulan dan penetapan remisi.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

sultanadam

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Sultan Adam : Jurnal Hukum dan Sosial adalah Jurnal yang memuat kajian-kajian di bidang ilmu hukum baik secara teoritik maupun empirik. Fokus jurnal ini tentang kajian-kajian hukum perdata, hukum pidana, hukum tata negara, hukum internasional, hukum acara dan hukum adat, politik dan ilmu ...