Tulisan ini bertujuan untuk mengidentifi kasi dampak ekonomi, sosial, kesehatan, dan budaya dari permasalahan perkawinan anak di 8 (delapan) wilayah penelitian, yaitu DKI Jakarta, Semarang, Banyuwangi, Bandar Lampung, Kabupaten Sukabumi, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Selatan, dan Sulawesi Selatan. Selain itu, memberikan rekomendasi kebijakan terkait dengan pendidikan kesehatan reproduksi dan seksual bagi remaja. Tulisan didasarkan penelitian yang menggunakan metode kualitatif melalui diskusi kelompok terfokus dan wawancara mendalam di delapan kota di Indonesia selama bulan Juni - Juli 2014. Diskusi kelompok terfokus dilakukan terhadap remaja yang tidak melakukan perkawinan dini, sedangkan wawancara mendalam dilakukan terhadap remaja yangmelakukan perkawinan muda, orang tua remaja, tokoh agama/masyarakat, pemerintah daerah, organisasi sosial masyarakat, kepala sekolah/guru/akademisi, kepala catatan sipil/KUA, dan petugas kesehatan/dinas kesehatan. Penelitian ini berhasil mengidentifi kasi dampak ekonomi, sosial, kesehatan, dan budaya di masing-masing daerah. Faktor dominan mengapa terjadi perkawinan anak karena kurangnya pendidikan kesehatan reproduksi dan seksual (PKRS) yang komprehensif sejak dini untuk memberikan pemahaman yang tepat untuk remaja akan pilihannya. Oleh sebab itu direkomendasikan untuk memberikan pemahaman tentang kesehatan reproduksi yang komprehensif sejak dini di sekolah dan meninjau ulang UU Perkawinan No. 1 Tahun 1974.
Copyrights © 2014